Tiga Warga Meranti Penikmat Shabu Ditangkap Polisi 

Sabtu, 07 April 2018 | 16:51:35 WIB

Metroterkini.com - Aparat kepolisian Polres Kepulauan Meranti Riau mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-Sabu, Jumat (05/4/2018).

Penangkapan terduga tindak pidana narkoba tersebut di Jalan Prumbi Gang Nangka Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, SH kepada wartawan menyampaikan tersangka adalah PA (35 thn) warga jalan Rintis Laut RT. 001 RW. 002 Desa Banglas, SY alias Ijal (39t hn) warga di Jakan Rintis Banglas Barat dan terakhir IS (35t hn) warga Jalan Kelapa Gading Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabuoaten Kepulauan Meranti.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita satu paket sedang diduga Narkotika jenis shabu-Shabu yang dibungkus dengan plastik klep berwarna bening, satu paket kecil diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klep berwarna bening, uang tunai sebesar Rp.500.000,00 dengan pecahan Rp. 50.000 dua lembar, Rp. 20.000 enam belas lembar dan Rp. 10.000 delapan lembar di tambah 1 (satu) set bong (penghisap sabu) terpasang pipet, satu bungkus plastik klep berwarna bening, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) kotak rokok Access Mild, 1 (satu) buah plastik warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio,1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki BM 4103 EB.

Pengakuan tersangka bahwa sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari sdr Rian (DPO) dalam perkara kasus narkoba sebelumnya kemudian tim langsung menuju ke rumah sdr Rian (DPO) untuk dilakukan pengepungan di rumah dengan di dampingi oleh Ketua RT setempat.

Namun sesampai di rumah, Rian telah melarikan diri diduga telah mengetahui penangkapan terhadap ketiga tersangka, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiganya di jerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. [ant]
 

Terkini